PERTEMUAN WALI MURID & KOMITE SEKOLAH SD NEGERI KALIMENUR
SD Negeri Kalimenur Sentolo – Komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan sesuai dengan Kemendiknas RI No 044/U/2002. Komite sekolah berperan dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan; menjalankan setiap fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. Komite SD Negeri Kalimenur mengundang perwakilan orang tua siswa kelas I-VI untuk berdiskusi dan bermusyawarah menghasilkan kata sepakat terkait kegiatan siswa dalam mengikuti lomba pawai dan drumband pada bulan Agustus dan September 2024.
Pertemuan orang tua murid kelas I–VI dibuka dengan doa dilanjutkan prakata dari Bapak Drs. Puji Santosa, M.Pd. sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kalimenur. Dalam kesempatan ini Beliau memaparkan tentang program sekolah dengan tema “Menciptakan Daya Tarik Dan Daya Saing Input Dan Output Yang Berkualitas Di Masa Depan.”
Pada kesempatan ini Bapak Kepala Sekolah memaparkan bahwa sekolah diibaratkan sebuah bisnis yang tentunya mempunyai perusahaan, manajemen, produk, dan promosi. Supaya output (produk) yang dihasilkan baik, maka perlu diusahakan dengan baik. Input dan manajemen baik, serta yang tidak kalah penting adalah sumber daya manusia, juga sarana prasarana yang selalu mengikuti perkembangan jaman. Untuk mendukung keberhasilan program sekolah maka perlu dukungan dari wali murid dan komite sekolah. Tugas dan fungsi komite sekolah antaralain: sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan serta pendukung finansial, pemikiran, tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, mediator antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dengan masyarakat. Keanggotaan unsur masyarakat terdiri dari orang tua/ wali peserta didik, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dunia usaha/industry, organisasi profesi tenaga pendidikan dan wakil alumni.
Bapak Kepala Sekolah juga memaparkan program sekolah yang dibedakan menjadi 3 yaitu: Program Jangka Pendek ( Satu Tahun), Program Jangka Menengah (2-3 Tahun), dan Program Jangka Panjang (4-5 Tahun). Dalam pelaksanaan program sekolah yang sudah dibuat mendapat bantuan dari dana BOS. Namun ada beberapa program yang tidak dibiayai dari dana BOS, antara lain : honor guru ekstra drumband, kurban dan biaya Insidental (Infak Jumat dan Iuran Guru), kegiatan HUT RI ke 79, lomba Drumband, sekolah literasi, dan perpustakaan sekolah.
Pertemuan wali murid dilanjutkan dengan musyawarah komite sekolah dan perwakilan paguyuban wali murid kelas I-VI yang membahas tentang pelaksanaan program sekolah. Dalam kesempatan ini, komite sekolah menyampaikan rencana progam kegiatan tahun 2024 berupa pembangunan lingkungan area literasi sekolah melanjutkan pembangunan perpustakaan sekolah, dan pelaksanaan ekstrakurikuler sekolah. Selain itu terdapat pula perawatan lingkungan sekolah, pembuatan taman di lingkungan sekolah, pembangunan lukisan pagar belakang sekolah, peningkatan dan pembinaan siswa berprestasi, dan pembiayaan program/kegiatan lain terkait peningkatan mutu sekolah. Pembiayaan program-program tersebut bersumber dari hasil kesepakatan pertemuan pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua kelas I-VI. Selanjutnya, di akhir tahun pelajaran, komite bersama pihak sekolah akan menyampaikan penggunaan dan peruntukan dana pendidikan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban kepada orang tua siswa.
= Admin =
